Diaspora RI Tanggapi Larangan Medsos Untuk Anak dari Australia. Larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia, yang mulai berlaku pada 10 Desember 2025, langsung jadi topik hangat di kalangan diaspora Indonesia. Kebijakan world-first ini, yang paksa platform seperti Instagram, TikTok, dan Facebook blokir akun anak muda, picu diskusi sengit di komunitas Indonesia di Australia. Diaspora RI, terutama orang tua dan aktivis pendidikan, campur aduk: sebagian dukung sebagai langkah lindungi anak dari dampak negatif medsos, tapi yang lain khawatir batasi akses informasi dan jaringan sosial. Pernyataan dari perwakilan diaspora seperti Komunitas Orang Tua Indonesia di Sydney (KOPIS) pada Rabu malam, 10 Desember, sebut ini “pelajaran berharga” untuk Indonesia, yang lagi pertimbangkan aturan serupa. Dengan 139 juta pengguna medsos di RI—setengahnya anak di bawah 12 tahun—diskusi ini relevan banget, apalagi pemerintah kita sudah “belajar banyak” dari Australia. BERITA BOLA
Kebijakan Larangan Australia yang Kontroversial: Diaspora RI Tanggapi Larangan Medsos Untuk Anak dari Australia
Larangan ini lahir dari undang-undang yang disahkan akhir 2024, efektif 10 Desember 2025, target lindungi anak dari “algoritma predator” yang sebabkan kecanduan, bullying, dan masalah mental. Platform wajib ambil “langkah wajar” blokir pengguna di bawah 16 tahun, pakai verifikasi usia seperti selfie atau ID—kalau gagal, denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp 500 miliar). PM Anthony Albanese sebut ini “hari bangga” bagi keluarga Australia, karena ambil alih kekuasaan dari big tech. Dampak langsung: jutaan anak kehilangan akun, meski remaja bilang bakal pakai VPN atau akun palsu untuk bypass. Kritik datang dari Human Rights Commission Australia, yang sebut larangan “blanket” ini langgar hak ekspresi politik dan potong akses dukungan online bagi kelompok marginal seperti LGBTQ+ atau warga pedesaan.
Respons Diaspora Indonesia di Australia: Diaspora RI Tanggapi Larangan Medsos Untuk Anak dari Australia
Diaspora RI di Australia, yang jumlahnya sekitar 100 ribu orang, langsung ramai tanggapi via grup WhatsApp, forum Facebook, dan acara komunitas. KOPIS Sydney gelar diskusi virtual Rabu malam, di mana 70% peserta dukung larangan. “Ini langkah maju lindungi anak kita dari cyberbullying dan pornografi,” kata seorang ibu asal Jawa Barat yang tinggal di Melbourne. Banyak diaspora sebut pengalaman pribadi: anak mereka usia 12 tahun kecanduan TikTok, nilai turun, dan isolasi sosial. Tapi ada suara kritis: aktivis diaspora di Perth bilang larangan ini “terlalu kasar,” potong akses info penting seperti dukungan mental untuk imigran muda. “Anak diaspora kita butuh medsos untuk jaga ikatan budaya dengan keluarga di RI,” tambahnya. Survei informal di grup diaspora Jakarta-Melbourne tunjukkan 60% setuju, tapi 40% khawatir implementasi ribet dan tak efektif.
Dampak Potensial bagi Indonesia dan Diaspora
Diskusi diaspora ini relevan buat Indonesia, yang lagi pertimbangkan minimum age untuk medsos. Menteri Kominfo Meutya Hafid sebut pemerintah “belajar banyak dari Australia” sejak Februari 2025, dan rencana undang-undang lindungi anak dari “bahaya fisik, mental, moral” medsos tahun depan. Diaspora RI di Australia jadi “jembatan”: banyak berbagi tips parenting digital, seperti batasi screen time tanpa larangan total. Dampaknya: komunitas diaspora tambah aktif kampanye literasi digital, seperti webinar KOPIS soal “Medsos Aman untuk Anak Imigran.” Tapi tantangan: anak diaspora sering pakai medsos untuk jaga hubungan dengan RI, dan larangan Australia bikin mereka adaptasi cepat—beberapa remaja 15 tahun sudah coba VPN. Ini juga soroti disparitas: di Australia, 86% anak 8-15 tahun pakai medsos, mirip RI di mana 50% anak di bawah 12 tahun aktif di TikTok dan Instagram.
Kritik dan Dukungan dari Komunitas Diaspora
Dukungan diaspora kuat dari orang tua: “Akhirnya ada hukum yang paksa tech company bertanggung jawab,” kata diaspora di Brisbane yang anaknya alami bullying online. Tapi kritik datang dari aktivis muda diaspora: “Larangan ini normalisasi pengawasan, anak kita butuh edukasi, bukan blokir total.” Mereka soroti risiko isolasi bagi anak imigran, yang pakai medsos untuk dukungan komunitas. Di sisi lain, pakar diaspora seperti Gatra Priyandita dari Australian Strategic Policy Institute bilang Indonesia bisa adaptasi model Australia tapi tambah edukasi. Respons platform: Meta dan TikTok janji comply dengan verifikasi usia, tapi sebut larangan tak selesaikan akar masalah seperti konten berbahaya. Diaspora RI pantau ketat: beberapa keluarga sudah terapkan “family media plan” ala Australia.
Kesimpulan
Tanggapan diaspora RI terhadap larangan medsos anak Australia jadi cermin kekhawatiran global soal dampak digital pada generasi muda. Dari dukungan orang tua hingga kritik aktivis, diskusi ini dorong Indonesia percepat regulasi serupa—tapi dengan sentuhan lokal seperti edukasi. Larangan Australia world-first, tapi efektivitasnya tergantung implementasi: VPN dan akun palsu sudah jadi isu. Diaspora RI, sebagai jembatan dua negara, beri perspektif unik: lindungi anak tanpa potong ikatan budaya. Semoga ini jadi momentum positif—anak kita aman online, tapi tetap terhubung dunia nyata.